Bolehkah Musisi / Seniman ikut Demonstrasi ?
silakan aja, berDemo itu sudah dijamin dlm UU & tdk mempedulikan siapa saja latar belakang penDemo itu. Cuman sbg pekerja seni ada langkah yg menurut sy tepat yaitu berDemo/menyuarakan pendapat dlm bentuk karya seni seperti Lagu yg bertemakan suatu materi yg di'Demo'kan tsb.
misal : 'Demo tentang perilaku Pejabat yg suka KKN'.
lokasi : Jakarta.
penDemo : Pekerja Seni/Musisi.
> Jika diapresiasikan dlm bentuk DEMO scr umum (dunia nyata) :
PLUSnya :
- mempunyai aspirasi dari rakyat ke penguasa scr langsung.
- dapat membangkitkan semangat teman" dari wilayah lain utk berDemo dlm skala jumlah yg lbh besar.
MINUSnya :
- kurang efektif, krn asal penDemo itu kebanyakan jauh dengan tempat berDemo itu.
- berDemo itu hal yg biasa, respon publik pun biasa juga :)
> Jika diapresiasikan dlm bentuk karya seni seperti Lagu :
PLUSnya :
- dapat membangkitkan semangat Publik utk ikut serta sesuai pesan" dlm lirik lagu tsb.
- mereka yg menggubah lagu tsb lebih dikenal publik krn kejujurannya dlm beraspirasi dlm bentuk karya seni.
- apapun bentuk & tema suatu Lagu itu ABADI, kendati Genre berubah", lagu" tsb bisa muncul lagi & jk bertema sperti diatas dpt membangkitkan semangat rakyat.
MINUSnya :
- belum tentu penguasa" itu mau mendengarkan lagu tsb, namun lambat laun mereka baru tersadar jk lagu tsb dimainkan berulang" oleh Media.
- para Pekerja seni lagu tsb dibayangi rasa ketakutan/was"/kuatir andai mereka menggubah lagu tsb, krn bukannya tdk mungkin ada kroni Penguasa" yg ada di lingkungan pekerja seni tsb :)
salam
becaksinting
(www .farindonesia. com)