PENTING adalah kependekan dari PENsiun ala becak sinTING.
Dasar : PengAplikasian Motto www.farindonesia.com : 'MAJUKAN MUSIK & SENI INDONESIA DENGAN TINDAKAN NYATA'
Penerima PENTING adalah :
1. Musisi/ Seniman yg dipandang LAYAK menerima bantuan PENTING tsb.
2. Mempunyai kriteria khusus sbg Pekerja Musik/ Seni yg kebenarannya dapat di pertanggung-jawabkan.
3. Besar bantuan adalah Rp. 50.000 s/d Rp 150.000 ATAU disesuaikan dengan kantong Admin (becaksinting), krn dana tsb BUKAN bantuan sponsor manapun, tanpa kecuali, namun berasal dari Dana Pribadi.
4. Usia Penerima PENTING adalah : 60 Tahun keatas dengan menyertakan BUKTI identitas yg masih berlaku.
5. Ketentuan lainnya menyusul & bs berubah" sesuai dengan keBIJAKan Admin.
Salam
becaksinting
(admin-www.farindonesia.com)